Komisi
Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) mencatat ada 246 pengaduan dari siswa
terkait pembelajaran jarak jauh (PJJ) saat pandemi Corona, terbanyak yakni soal
keluhan tugas yang menumpuk dengan waktu pengumpulan yang dekat. Kementerian
Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) meminta guru tidak memberiakan beban
tugas kepada siswa di luar batas kemampuannya.
"Guru
tidak boleh lagi memberi tugas dan beban yang melelahkan kepada siswa di luar
batas kemampuannya," kata Plt Dirjen PAUD-Pendidikan Tinggi Pendidikan
Menengah Kemendikbud, Hamid Muhammad saat dihubungi, Senin (27/4/2020).
Hamid menuturkan terkait aduan siswa karena tugasnya
terlalu banyak dan menumpuk, Mendikbud Nadiem Makarim sudah mengeluarkan tiga
kebijakan.
Pertama, kata
dia, siswa diberi aktivitas dan tugas sesuai dengan minat dan kondisi siswa
termasuk masalah kesenjangan akses informasi.
"Kedua, siswa diberi pembelajaran
yang bermakna tanpa harus mengejar ketuntasan kurikulum.
Ketiga, siswa
diberikan pendidikan kecakapan hidup yang berguna dalam kehidupan sehari-hari
termasuk pemahaman tentang virus Corona dan bagaimana mencegah
penyebarannya," katanya.
Selain
itu, terkait aduan siswa tidak memiliki kuota internet dan mengusulkan agar
pemerintah memberikan akses internet secara gratis ke siswa selama PJJ, Hamid
menilai Kemendikbud telah memberikan kelonggaran dalam aturan penggunaan dana
BOS. Menurutnya, selama proses pembelajaran jarak jauh dana BOS bisa digunakan
membeli pulsa untuk kegiatan pembelajaran.
"Jadi
silakan sekolah mengatur pembelian pulsa tersebut. Apalagi sekarang beberapa
vendor menjual akses data dengan harga sangat murah," katanya.
Seperti
diketahui, survei KPAI itu dilakukan pada 13 April-20 April 2020 dengan total
responden 1.700 gabungan siswa mulai dari jenjang TK sampai SMA/sederajat dan
tersebar di 20 Provinsi dan 54 Kabupaten/Kota.
Pengambilan
sampel menggunakan metode deskriptif kuantitatif dengan teknik multistage
random sampling. Responden terbanyak adalah siswa SMA. Survei ini dilakukan
untuk mengetahui bagaimana persepsi siswa dalam pembelajaran jarak jauh.
Dari 1.700
responden, Retno menjelaskan sebanyak 77,8 persen siswa kesulitan karena tugas
yang menumpuk antar guru. Terlebih lagi waktu pengumpulan tugas yang terbilang
pendek.
"Dari
1.700 responden sebanyak 77,8% kesulitannya adalah tugas menumpuk karena
seluruh guru memberikan tugas dengan waktu yang sempit. Sedangkan 37,1%
responden mengeluhkan waktu pengerjaan tugas yang sempit, sehingga membuat
siswa kurang istirahat dan kelelahan," katanya.
Kesulitan
selanjutnya dalam pembelajaran jarak jauh dengan sistem daring adalah terkait
masalah kuota internet. Retno menyebut sebanyak 42,2 persen mengaku tidak
memiliki kuota yang memadai.
"Kesulitan
selanjutnya sebanyak 42,2% menurut responden adalah tidak memiliki kuota
internet," ujarnya.
Sumber :
https://news.detik.com
Post a Comment for "Kemendikbud: Guru Tak Boleh Bebankan Tugas di Luar Kemampuan Siswa"