Dalam rangka memberikan kesempatan kepada
sekolah untuk melakukan sinkronisasi serta mengakomodasi perbaikan dan
pembaruan data beberapa sistem transaksional yang perbaikannya hanya dapat
dilakukan melalui Aplikasi Dapodikdasmen, berdasarkan kebutuhan tersebut,
dengan ini disampaikan bahwa sinkronisasi data periode semester 2 tahun
ajaran 2019/2020 melalui Aplikasi Dapodikdasmen versi 2020 akan dibuka kembali
dalam waktu yang terbatas yaitu sampai dengan Hari Rabu, 20
Mei 2020 Pukul 23.59 WIB
Mengingat
urgensi perbaikan data serta terbatasnya kesempatan waktu yang diberikan,
Sekolah diharapkan dapat segera melakukan percepatan perbaikan data melalui
Aplikasi Dapodikdasmen versi 2020 serta selanjutnya melakukan sinkronisasi.
LPMP, Dinas Pendidikan
Provinsi/Kabupaten/Kota sesuai dengan kewenangannya mendorong percepatan
sinkronisasi data dari sekolah dengan melakukan identifikasi permasalahan yang
ada, melakukan pengawasan progres, memberikan layanan pengaduan secara daring,
serta layanan manajemen Dapodik.
Demikian informasi yang kami sampaikan.
Atas perhatian dan kerja sama Bapak/Ibu, kami ucapkan terima kasih.
Post a Comment for "Rabu, 20 Mei 2020 Pukul 23.59 WIB Batas Sinkronisasi Aplikasi Dapodikdasmen Versi 2020 Periode Semester 2 Tahun Ajaran 2019/2020"