Menteri
Pendidikan dan Kebudayaan RI, Nadiem Anwar Makarim menyampaikan empat kabar
gembira saat berdialog dengan guru dan perwakilan orang tua siswa di SD Negeri
Ndau, Rote Barat Laut, Kabupaten Rote Ndao, Nusa Tenggara Timur (NTT) pada
Selasa 10 November 2020.
Dalam kunjungan itu, Mendikbud didampingi
Direktur Jenderal PAUD, Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah, Jumeri,
S.TP., M.Si., Direktur Sekolah Dasar Dra. Sri Wahyuningsih, M.Pd., Bupati Rote
Ndao, Paulina Haning Bulu dan para pejabat lainnya. Hadir pula anggota Komisi X
Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI dari Fraksi Partai Demokrat, Anita Jacoba Gah.
Pertama, kata Mendikbud, sekolah yang masuk zona
hijau dan kuning sudah boleh melaksanakan pembelajaran tatap muka di sekolah.
Asalkan semua pihak setuju yaitu pemerintah daerah, guru dan orang tua siswa.
Sekolah juga wajib menerapkan protokol kesehatan dengan menjaga jarak, memakai
masker dan rajin mencuci tangan. Jumlah siswa yang masuk sekolah hanya boleh 50
persen dari kapasitas.
Kabar gembira kedua terkait dana Bantuan
Operasional Sekolah (BOS) untuk sekolah-sekolah di daerah 3T (terdepan,
terluar, tertinggal). Nadiem mengungkapkan, pada tahun 2021 anggaran dana BOS
bagi sekolah-sekolah kecil di daerah-daerah 3T akan mendapatkan tambahan
sebesar Rp 3 triliun.
Sebelumnya, perhitungan dana BOS berdasarkan
jumlah murid dan biaya per siswa disamakan. Sekolah yang memiliki jumlah murid
yang banyak bisa memiliki sarana dan prasarana yang semakin lengkap. Hal ini
menyebabkan disparitas dengan sekolah yang jumlah muridnya sedikit.
“Kami akan mengubah cara perhitungan BOS. Tidak
hanya berdasarkan jumlah peserta didik tetapi ada indeks kemahalan konstruksi
(IKK) dari Badan Pusat Statistik (BPS) agar kesenjangan dapat kita tutup dan
kualitas pembelajaran serta SDM dapat kita akselerasi,” kata Mendikbud.
Melalui perubahan perhitungan dana BOS tersebut,
Mendikbud menjamin tidak akan ada sekolah yang dana BOS-nya turun. “Kita akan
pastikan, tidak ada dana BOS yang berkurang. Tapi untuk sekolah-sekolah kecil,
daerah terluar, tertinggal itu akan meningkat secara dramatis. Itulah kebijakan
pemerintah yang afirmatif dan pro rakyat,” ujar Mendikbud.
Dengan dukungan dari Komisi X DPR RI, Mendikbud
juga mengatakan, telah melakukan relaksasi mekanisme penggunaan dana BOS di
mana kepala sekolah diberikan kebebasan sepenuhnya untuk menggunakan dana BOS.
“Kepala sekolah boleh gunakan dana BOS untuk
membeli perahu agar murid yang tinggal di seberang pulau bisa sekolah. Kepala
sekolah boleh membeli gawai yang murah untuk dipinjamkan kepada anak-anaknya
dan juga guru-gurunya. Kepala sekolah boleh menggunakan dana BOS-nya untuk
bayar gaji guru honorer, dan membantu ekonomi guru. Tetapi sekolah harus
terbuka kepada masyarakat agar penggunaan dana BOS sepenuhnya transparan dan
akuntabel,” papar Mendikbud Nadiem.
Ketiga, Mendikbud Nadiem sedang menyiapkan
pengangkatan 1 juta guru honorer menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian
Kerja (PPPK) pada tahun depan. Ini merupakan kesempatan bagi guru honorer yang
sudah mengabdi belasan tahun bahkan lebih, hingga usianya tidak memungkinkan
lagi untuk ikut seleksi calon pegawai negeri sipil (CPNS).
Hingga saat ini, daerah baru menyiapkan 200.000
dari total 1 juta formasi yang disiapkan oleh Kemendikbud. “Oleh karena itu,
kami meminta agar daerah benar-benar menyiapkan berapa kebutuhannya. Kepala
sekolah juga perlu mendorong kepala dinasnya, sampaikan berapa
kebutuhannya," kata Nadiem.
Keempat adalah terkait digitalisasi di sekolah.
Menurut Nadiem, kelemahan pendidikan di Indonesia tampak jelas di tengah
pandemi Covid-19, yaitu keterbatasan akses internet dan ketersediaan perangkat
teknologi informasi dan komunikasi (TIK).
Pada tahun 2021, Kemendikbud akan
memprioritaskan program digitalisasi di sekolah melalui bantuan TIK. Terkait
ketersediaan akses internet di daerah 3T, Kemendikbud terus berkoordinasi
secara intensif dengan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo).
(Hendriyanto)
Sumber:
http://ditpsd.kemdikbud.go.id/
Post a Comment for "Ini 4 Kabar Gembira dari Mendikbud Nadiem Makarim untuk Guru dan Siswa"